Kripto Banyak Makan Korban, DPR Tegur Bappebti Tak Sembarangan Terbitkan Izin Perdagangan

- 31 Mei 2022, 08:28 WIB
ILUSTRASI. Token kripto Vidy Coin dan Vidyx.
ILUSTRASI. Token kripto Vidy Coin dan Vidyx. /Instagram @vidycoin

SEPUTAR CIBUBUR - Kalangan DPR mengkritik keras kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto.

Pasalnya saat ini, banyak aset  kripto bermasalah dan merugikan nasabah.

“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan, Senin 30 Mei 2022.

 Baca Juga: Tegas, DPR Minta Penegak Hukum Bongkar Habis Borok Pelaku Kejahatan DNA Pro

Menurut Rudi, kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 Miliar harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto illegal.

“Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan,” kata dia.

Legislator Nasdem ini menjelaskan bahwa Indonesia ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan, karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim.

“Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro,” tegas Rudi Hartono.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x