Maraknya Judi Togel Online yang Menawarkan Cara Instan Menjadi Kaya, Pemainnya Dibuat Tak Berpikir Jernih

- 1 Juni 2022, 14:47 WIB
Barang bukti judi Togel Online yang diamankan
Barang bukti judi Togel Online yang diamankan /Humas Polres Banggai/

"Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar," tegas Irjen Dedi.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah