Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp1.9 juta, tiga buah handphone, dua buah tas dan dompet serta kertas rekapan togel.
Oknum perangkat desa dan dua warganya itu langsung digelandang ke Mapolres Situndo.
Saat ditanya alasan dirinya menjadi pengepul togel, NK menyebut karena gajinya tidak cukup."Gaji saya tidak cukup pak," ujar NK.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, penangkapan tiga orang pelaku judi togel ini merupakan operasi membasmi penyakit masyarakat atau Pekat.
"Mereka masih diperiksa penyidik," kata AKP Dhedi.***