SEPUTAR CIBUBUR - Indra Kenz, Doni Salmanan dan Fakarich merupakan tiga nama afiliator investasi bodong robot trading yang telah ditangkap Bareskrim Polri pada pertengahan Maret 2022 lalu.
Ketiganya kini telah menjadi pesakitan dan siap disidangkan dalam waktu dekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan penipuan.
Hanya saja, afiliator binary option sebenarnya bukan hanya ketiga orang tersebut. Masih banyak afiliator yang sebagian besar selebgram atau pesohor masing melenggang di luar sana, tanpa sanksi apa-apa.
Baca Juga: Blak-blakan, Wenny Ariani Bongkar Kebiasaan Rezky Aditya Main Judi Online
Ini menjadi pertanyaan besar bagi sebagian besar warganet yang tidak puas. Bahkan untuk kasus dengan tersangka sama, terasa masih ada ketidakadilan.
Pertanyaan warganet yang banyak melintas di grup sosial media misalnya terkait Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Misalnya, mengapa kekasih Indra Kenz Vannessa Khong dan ayahnya Rudyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka padahal isteri Doni Salmanan, Dinan Fajrina masih melenggang.
Baca Juga: Jawaban Kocak Para Penjudi Slot Online Kalau Kalah dan Ingin Main Lagi
Padahal, baik Vannessa Khong dan Dinan Fajrina, keduanya terbukti menikmati uang yang sama yakni hasil penipuan dari korban binary option.