SEPUTAR CIBUBUR - DPA, warga Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu harus berurusan dengan hukum terkait n aksi perampokan yang dilakukan.
Pria berusia 21 tahun itu berhasil ditangkap pada Selasa 31 Mei 2022, sekitar pukul 22.40 WIB malam usai merampok mini market di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Namun siapa sangka, ternyata DPA merupakan mantan karyawan di mini market tersebut.
Baca Juga: Viral, Seorang Pemuda Asyik Main Judi Slot Online Disamping Jenazah Ayahnya
Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif mengatakan tersangka melakukan aksinya saat mini market tersebut sudah akan tutup.
Saat situasi sepi, tersangka merangsek dan mengancam kasir mini market dengan menggunakan senjata tajam.
"Jadi tersangka ini sudah memata-matai mini market tersebut yang dulunya dia pernah kerja di sana. Begitu sudah sepi dan sudah akan tutup, lalu dia masuk ke dalam dan mengancam bagian kasir dengan menggunakan senjata tajam," kata Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: Konyol, Gagal Nikah Gara-gara Uang Dipakai Judi Slot Online
Menurut Lukman, dalam aksi perampokan yang dilakukan seorang diri itu, tersangka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp19 juta.