Bareskrim Polri Berkomitmen Menuntaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya

- 29 Juni 2022, 15:03 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto; Bareskrim Polri Berkomitmen Menuntaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto; Bareskrim Polri Berkomitmen Menuntaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya /Antara

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan pihaknya komitmen menuntaskan kasus penipuan Investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Salah satu strategi yang dilakukan memproses perkara secara parsial, meminta para investor yang menjadi korban melapor.

"Saya minta bantuan kepada rekan-rekan media untuk menginformasikan kepada masyarakat yang menjadi investor Indosurya yang belum melapor, silakan melapor kepada Bareskrim Polri dan kami akan melakukan penanganan secara parsial. Artinya satu laporan polisi akan kami tangani sendiri sendiri," kata Agus di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Dua Tersangka Investasi Bodong KSP Indosurya Bebas dari Rutan, tapi Tetap Wajib Lapor dan Dicekal

Agus menjelaskan, pihaknya hingga saat ini tetap mengupayakan proses hukum agar para
tersangka yang dikeluarkan demi hukum karena masa tahanan 120 hari sudah habis, dapat
ditahan lagi dengan membuka penyidikan baru lewat laporan polisi (LP) lain yang dilaporkan oleh korban.

Menurutnya, hal itu dapat dilakukan mengingat waktu dan tempat (locus dan tempus) kejadian perkara berbeda.

Sehingga klasifikasi kasus yang diusut dengan terlapor yang sama berbeda (NeBis In Idem).

Baca Juga: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Menyatakan Bareskrim Polri Telah Profesional Menangani Kasus Indosurya

"Kami akan tangani parsial, yang penting kami tunjukkan keseriusan kami bahwa kami serius, jadi nanti kalau ini tidak P-21 juga akan kami tahan dengan LP berikutnya, tidak lanjut P-21 lagi, kami akan tahan dengan LP yang selanjutnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x