Dilarang Main Judi Slot Online, Perangkat Desa Tega Aniaya Isteri

- 6 Juli 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi tindak penganiayaan
Ilustrasi tindak penganiayaan /Pixabay/Tumisu

 

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang perangkat desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tega menganiaya istrinya sendiri lantaran dilarang main game slot

Akibatnya, perangkat Desa Luwuk berinisial FS (27) ini diadukan ke polisi karena diduga memukul dan mencakar wajah istrinya, FZ (21).

Kanit Reskrim Polsek Kejayan, Polres Pasuruan, Aipda Agung Kurnia membenarkan adanya aduan tersebut.

Baca Juga: Waspada PMK Jelang Idul Adha, Kandang Hewan Kurban di Jonggol Disemprot Disinfektan

Agung Kurnia mengatakan bahwa suami korban telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

“Benar, tim kami juga sudah memantau ke lapangan. Sedang diupayakan mediasi kepada korban dan pelaku,” ujar Agung saat dikonfirmasi Selasa 5 Juli 2022.

Sementara itu, korban FZ (21), menceritakan awal mula tragedi kekerasan dalam rumah tangganya itu terjadi jelang akhir ramadhan pada  bulan April 2022.

Melihat sang suami tiap hari tidak pernah berhenti bermain game slot, FZ (21) jadi kesal dan menegurnya.

Baca Juga: Ini Saran SWI Bagi Investor Korban Scam Enel Green Power 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x