Karir Ibrahimovic Nyaris Redup Akibat Kepemilikan Saham di Bisnis Perjudian

- 9 Juli 2022, 08:37 WIB
Karir Ibrahimovic Redup Akibat Kepemilikan Saham di Bisnis Perjudian
Karir Ibrahimovic Redup Akibat Kepemilikan Saham di Bisnis Perjudian /

 

SEPUTAR CIBUBUR - Pemain AC Milan, Zlatan Ibrahimovic mendapatkan sanksi keras dari Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) terkait keterlibatannya dalam perusahaan judi pada tahun 2021 lalu.

Badan pengaturan skor UEFA sudah melakukan penyelidikan terhadap pemain Swedia sejak sejak awal tahun 2021 lalu. Mereka mencari tahu seberapa dalam Ibrahimovic terlibat dalam aktivitas judi yang belakangan membelitnya.

Hasil penyelidikan UEFA menemukan bukti Ibrahimovic ternyata mempunyai 10 persen saham di Gameday Group PLC, yang menjadi pemegang saham tunggal situs taruhan Bethard.com.

Baca Juga: Kisah Lui Che Woo, Raja Judi Berharta Rp225 Triliun dengan Seabreg Gelar Doktor Kehormatan

Kepemilikan ini diperoleh Ibrahimovic melalui perusahaan saham gabungan bernama Unknown AB. CEO Bethard, Erik Skarp, juga telah mengonfirmasi hal tersebut.

Sontak, UEFA memastikan jika pemain asal Swedia itu dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 12 (12) (b) Peraturan Displin FIFA.

 Ibrahimovic harus membayar denda Rp872 juta.Meski tak langsung memiliki kepentingan finansial dengan perusahaan judi yang sudah dimilikinya sejak 2018 silam, Ibrahimovic tetap dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Pahami Dampak Kecanduan Judi Akut, Salah Satunya Bipolar

Berdasarkan regulasi FIFA atau UEFA, seorang pemain profesional dilarang terlibat dalam kegiatan tersebut karena bisa merusak integritasnya dan rentan jadi pelaku pengaturan skor.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x