Baca Juga: Perut Dewa Judi Hancur Berantakan, Gegara Domain Ekspansion Diaktifkan: Jujutsu Kaisen 188
Kementerian Informasi dan Penyiaran India juga dengan tegas mengatakan bahwa peringatan tersebut telah dikeluarkan untuk kepentingan publik yang lebih besar sehubungan dengan munculnya sejumlah iklan situs/platform judi online di media cetak dan media elektronik di negara tersebut.
"Judi online, ilegal di sebagian besar negara, menimbulkan risiko keuangan dan sosial-ekonomi yang signifikan bagi konsumen, terutama kaum muda dan anak-anak, negara penasehat," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, dilansir Seputar Cibubur.com dari Zeenews India.
“Iklan pada judi online ini memiliki efek mempromosikan "aktivitas yang sangat dilarang ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Pegawai Judi Slot Online Kamboja Blak-blakan, Terbongkar Soal Keampuhan Pola, RTP, Jam Gacor Dll
Tidak hanya India, sejumlah negara di seluruh dunia juga mengecam keras akan adanya iklan judi online yang semakin gencar belakangan ini.
Di Indonesia sendiri pihak Kepolisian dengan tegas telah mengambil sikap dalam memberantas maraknya judi online.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan seluruh polda di Indonesia untuk 'menyikat' abis segala bentuk judi online.
Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Telah Mengeluarkan Ultimatum Agar Seluruh Polda Sikat Habis Judi Slot Online