SWI Ingatkan Robot Trading Ilegal masih Banyak 'Gentayangan', Ini Daftar yang Bodong

- 24 Juli 2022, 12:58 WIB
Ketua SWI, Tongam L Tobing ingatkan masyarakat agar  tak tergoda dengan tawaran robot trading ilegal
Ketua SWI, Tongam L Tobing ingatkan masyarakat agar tak tergoda dengan tawaran robot trading ilegal /Instagram.com/@tongam_tobing

SEPUTAR CIBUBUR - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali ingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran investasi dengan skema robot trading.

Sebab meski kasus penipu investasi berkedok robot trading banyak yang bermasalah dan bersedang tersangkut masalah hukum, namun penawaran investasi yang banyak menggarong masyarakat itu tetap saja marak.

Memang ada robot trading yang legal, tapi perlu dicatat, masih banyak robot trading ilegal di luaran sana yang terus mencari mangsanya, sehingga SWI minta masyarakat berhati-hati.

Baca Juga: PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) Pengelola Robot Trading Net89 di Laporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Baca Juga: Gokil! Bandar Judi Togel ini Terang-terangan Buka Lapak di Area Pertokoan, Langsung Diciduk Polisi

Karena itu, alangkah baiknya jika masyarakat dapat membedakan antara robot trading asli (legal) dan palsu (ilegal).

Sebab, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pada robot trading palsu dan akhirnya memakan korban.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyebutkan menyebutkan ciri-ciri dari robot trading ilegal antara lain.

Baca Juga: Sengkarut Robot Tranding Net89 PT SMI Makin Tak Jelas, YLKI Turun Tangan 'Paksa' Perlancar Proses WD All

Baca Juga: PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) Pengelola Robot Trading Net89 di Laporkan ke Bareskrim Mabes Polri

- Robot trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin.

- Biasanya mereka menawarkan imbalan hasil tetap.

- kerap menawarkan komisi pada perekrutan member baru.

- Trading dilakukan autopilot atau otomatis tanpa campur tangan penggunanya. 

Padahal robot advisor pengguna diharuskan memilih sendiri produk yang akan dijual atau dibeli dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: Rugi Lebih 700 Miliar, 900 Korban Investasi Bodong Robot Trading FIN888 Kompak Bentuk Paguyuban

- Robot trading ilegal ini digunakan pada platform pialang berjangka atau broker luar negeri yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Sementara, robot advisor mengotomasi transaksi dan pelaporan atas sepengetahuan pengguna.

Sejauh ini SWI telah mengajukan blokir kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim
Polri. Beberapa entitas investasi robot trading ilegal yang dihentikan:

Baca Juga: Bisikan Maut Mengakhiri Hidup, Simak Kisah Miris Pemain Judi Slot Online yang Kini Telah Bertobat

1. MobileTrader RoboForex

2. BinomoRobot - Robot Perdagangan

3. Roboforex Indonesia/ https://roboforex-indonesia.com

4, Robo-Id/ https://www.robo-id.com/

5. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker

6. Auto Sultan Community

Baca Juga: Berikut Beberapa Kenyataan yang Akan Dihadapi Akibat Bermain Judi Slot Online, No 4 Dapat Makan Minum Gratis

7. Smartxbot

8. Antares

9. Auto Trade Gold 4.0

10. Fahrenheit Robot Trading

11. Btrado

12.Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)

13. RoyalQ Indonesia

14. Robot Trading Maxima Margin

Baca Juga: Ramalan Bintang Libra dan Scorpio, Minggu 24 Juli 2022: Anda Ambisius soal Pekerjaan Hari Ini

15. 1Robot Trading Revenue Bintang Mas

16. Smartavatar.co.ltd

17. Robot Trading DNA Pro

18. EA50/PT Sentra Mega Indote

19. OPAFX - OPAC Trading Limited. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah