Judi Online Marak, Hidayat Nur Wahid: Kominfo Tidak Tegas

- 4 Agustus 2022, 05:31 WIB
Judi Online Marak, Hidayat Nur Wahid: Kominfo Tidak Tegas
Judi Online Marak, Hidayat Nur Wahid: Kominfo Tidak Tegas /

Tidak hanya itu, sebelumnya Kabareskrim Polri juga sudah mengeluarkan Telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 yang berisi perintah kepada seluruh kapolda untuk memberantas perjudian apa pun bentuknya, termasuk judi online.

Menkominfo harus tegas melarang situs judi online dan akan segera menutup yang ada. Bahkan Menkominfo harus mampu pengelola judi onlie ke ranah hukum.

Pendaftaran PSE lingkup privat yang sedang digencarkan Kemenkominfo juga harusnya dapat memfilter dan mencegah platform judi online yang hendak mendaftar.

“Bukan justru dibiarkan dan baru dibenahi ketika ada kritik dari masyarakat dan DPR RI," lanjut HNW.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah