Kejahatan Meningkat, MPR Minta Sinergi Kementerian Cegah Judi Online

- 4 Agustus 2022, 05:43 WIB
Kejahatan Meningkat, MPR  Minta Sinergi Kementerian Cegah Judi Online
Kejahatan Meningkat, MPR Minta Sinergi Kementerian Cegah Judi Online /Pexels/Kat Wilcox

Pasalnya, ke  15 platform perjudian online baru diblokir setelah mendapat kritik pedas masyarakat. Bahkan Hidayat Nur Wahid menyesalkan pernyataan Dirjen di Kemenkominfo yang menyebut bahwa platform judi online hanyalah permainan kartu biasa.

"Ini Pernyataan aneh. Sesuai ketentuan Konstitusi UUD NRI 1945 pasal 1 ayat 3 adalah negara hukum. Negara hadir untuk menegakkan hukum. Tidak malah mengesankan tak berdaya berhadapan dengan pelanggaran hukum seperti munculnya situs judi online,” kata Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Judi Online Marak, Hidayat Nur Wahid: Kominfo Tidak Tegas

Menurut Hidayat Nur Wahid judi merupakan kegiatan yang dilarang oleh hukum. Seharusnya, sejak awal Menkominfo tidak menyatakan bahwa dirinya tidak mampu menghentikan situs judi online.

“Negara ada untuk tegaknya hukum dengan benar, termasuk ketegasan melaksanakan larangan terhadap judi online," papar Hidayat.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x