SEPUTAR CIBUBUR -PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengakui memberi restu kepada sejumlah portal yang mirip rumah judi untuk menjadi sponsor klub Liga 1 di antaranya Persikabo 1973 dan PSIS Semarang.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita membenarkan ada 2 klub yang bekerja sama dengan sponsor yang menyerupai atau menyamai portal judi online.
Namun demikian, LIB telah memastikan bahwa klub tidak mengkampanyekan perjudian sepak bola.
Baca Juga: Mirip Angkot di Sukabumi, Jersey Pemain Klub Liga 1 Masih Dipenuhi Sponsor Judi
"Hal yang kami bisa kami lakukan adalah memastikan sponsor yang terindikasi situs judi hanya boleh masuk untuk support menggunakan news portal mereka saja, tidak kepada brand judinya secara langsung," kata Lukita.
"News portal tersebut mendapatkan benefit untuk support pemberitaan terkait kegiatan di klub tersebut, bukan kegiatan perjudiannya," kata Lukita seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa 2 Agustus 2022.
LIB tidak ingin melanggar undang-undang. Dalam hal ini LIB ingin memastikan bahwa pihaknya tidak melanggar Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP serta Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya.
Baca Juga: Tegaskan Sanksi Pidana, MPR Minta Masyarakat Jangan Main-main dengan Judi Online
Berantas Iklan Judi