Mantan Karyawan Judi Slot Online Laporkan Pemilik Perusahaan ke Polres Jakut

- 12 Agustus 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Unsplash.com/Dan Burton

 Baca Juga: Ketua Komnas HAM Miris Lihat Bharada E jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir j

Dugaan penyekapan itu diketahui oleh istri J karena bekerja di area ruko yang sama dengan korban dan melihat langsung ketika J diarak berkeliling.

Setelah itu, istri J pulang ke rumah dan memberitahu yang dialami korban kepada keluarganya.

Pihak keluarga mendatangi kantor tempat bekerja J untuk melakukan negosiasi agar J dibebaskan.

 Baca Juga: Tok! Pemprov DKI Resmi Tetapkan Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Rp10 Ribu

J akhirnya dibebaskan setelah keluarga memberikan jaminan uang senilai Rp5 juta dan BPKB sepeda motor kepada pihak perusahaan judi tersebut.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan kantornya akhirnya melapor ke pihak berwajib.

J mengatakan sudah melakukan visum, dengan hasil mengalami luka memar di bagian punggung, paha dan wajah.

"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," katanya.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah