Polda Metro Jaya Gerebek Pengelola Situs Judi Online di PIK, Jakarta Utara

- 12 Agustus 2022, 21:04 WIB
Pantai Indah Kapuk, Jakarta
Pantai Indah Kapuk, Jakarta /IG @pantai_indahkapuk

Selain supervisor, pihak kepolisian mengamankan customer service.

Pelaku tersebut berperan dalam mengelola uang masuk dalam bisnis judi online di lokasi.

 Baca Juga: Mantan Admin Judi Slot Online Higgs Domino Bongkar Rahasia Sedot Uang Pemain, Pembaca Cerdas Wajib Tahu

"Peran berikutnya customer service pada website judi online yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola adanya uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet," kata  Zulpan.

Pasal persangkaan dalam penggerebekan judi online ini adalah tentang perjudian dan pencucian uang.

"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," ujar Auliansyah.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x