Polda Banten Sapu Bersih Judi Online dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan

- 14 Agustus 2022, 08:49 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolda Banten, Jumat 12 Agustus 2022. Polda Banten dan jajaran berhasil menangkap 24 tersangka.
Konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolda Banten, Jumat 12 Agustus 2022. Polda Banten dan jajaran berhasil menangkap 24 tersangka. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

Kemudian uang sebesar Rp8 juta , 3 kartu ATM, 1 buku tabungan dan puluhan kupon rekapan.

"Pengungkapan perjudian ini didominasi oleh judi togel online dan sisanya judi dadu dengan pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk 30 JPU Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Menyeret Ferdy Sambo

Dalam kasus ini juga diketahui website judi online yang digunkan para pelaku ini, yaitu WWW.DEWATOGEL.COM, LADANG TOTO 2, 98 TOTO dan PAKONG 888.

"Dominan para pelaku ini menjadi pengepul dengan cara memiliki akun di website judi online kemudian menawarkannya secara konvensional kepada masyarakat" ujar Shinto.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah