Polisi Tangkap 8 Orang Pengelola Judi Online yang Beroperasi di Apartemen Jakarta Utara

- 16 Agustus 2022, 06:46 WIB
Ilustrasi judi online. Polisi tangkap 8 orang pengelola judi online di apartemen Jakarta Utara
Ilustrasi judi online. Polisi tangkap 8 orang pengelola judi online di apartemen Jakarta Utara /Foto : Pixabay/

Saat ini, para tersangka telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Mereka dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 Baca Juga: Situs Judi Slot Online Kingkoi88, Winlab88, Bsbox, dan Senarbet Ngaku Gacor, Sebelum Main Cek di Sini

 

Kemudian, Pasal 303 KUHP, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana. Serta, Pasal 3, 4, 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah