Ngeri, Kepala PPATK Ungkap Transaksi Bisnis Judi Online Tembus Rp155 Triliun

- 13 September 2022, 17:30 WIB
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online.
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online. /Tangkapan layar YouTube.com/PPATK Indonesia

Baca Juga: Sloter Yakin Pemberantasan Judi Slot Online Cuma ‘Gertak Sambal’

Namun demikian, dalam pemaparannya dalam raker bersama Komisi III DPR RI tersebut, Ivan tidak memerinci secara detail  hasil analisis dan transaksi yang dibekukan.

"Kita memang menemukan pihak-pihaknya bervariasi jadi kita sudah lakukan analisis sedemikian dalam dan akan segera diindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sehingga melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi dan segala macam," kata Ivan.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x