Bapenda Jabar Targetkan Penerimaan Pajak Meningkat, Bidikannya Ada Pajak Air dan Pajak Rokok

- 28 Februari 2023, 21:12 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /prfmnews/

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengungkapkan tentang strategi terkait target kenaikan pendapatan daerah Jabar tahun 2023

Hal itu disampaikan saat pembukaan Forum Bapenda bertajuk "Smart Tax for Smart People", di Kota Bandung, Selasa, 28 Februari 2023, seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Salah satu strateginya adalah mempermudah pelayanan bagi wajib pajak.

Baca Juga: 10 Rangkaian KRL Jabodetabek Bakal Pensiun, DKI Jakarta Antisipasi Kemacetan

“Smart Tax for Smart People ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction kepuasan konsumen ini paling utama,” kata dia lagi.

Program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun ini, tapi kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan.

Yakni terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi Penunggak Pajak Dua Tahun setelah Masa Berlaku STNK.

Hal lainnya adalah mencari solusi agar pendapatan melebihi target, yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi dan semua digali dalam forum Bapenda tersebut.

Penguatan dilakukan di sektor lain, seperti PKB, BBNKB I dan II, pajak bahan bakar, pajak rokok, dan pajak air permukaan.

Ia mencontohkan, pajak rokok yang mencapai Rp3,7 triliun pada tahun 2022 ditargetkan meningkat hingga Rp4 triliun pada tahun ini.

Dedi optimistis bahwa pajak bahan bakar kendaraan akan meningkat pada saat nanti arus mudik karena Jabar menjadi salah satu wilayah tujuan dan perlintasan.

Baca Juga: Gerakan Stop Bayar Pajak Ramai Diperbincangkan, Anggota DPR: Ganggu Pembangunan

“Kemudian juga pajak air permukaan kita lagi gencar-gencarnya untuk peningkatan target. Tahun kemarin kami tentukan target Rp76 miliar, menjadi Rp95 miliar. Nah sekarang kami tentukan di tahun 2023 Rp150 miliar," kata dia pula.

“Ini memang perlu kerja keras perlu kerja kolaborasi dengan industri dengan lain sebagainya, ya kami berikan arahan edukasi. Jadi, soal instruksi Pak Gubernur soal peningkatan pajak, kami siap melaksanakan,” kata Dedi Taufik.***

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah