"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK, dalam hal ini terhadap aset-aset yang nanti apakah bisa sebelum atau pun setelah vonis untuk bisa direstitusi kepada korban-korban, nah ini nanti dibahas dengan LPSK, ini lagi kita komunikasikan dengan LPSK," ujar Buher sapaan akrab Budi Hermanto.
Dalam kasus investasi robot trading ATG ini. Korban Wahyu Kenzo diperkirakan mencapai 25 ribu member dengan kerugian Rp9 triliun.
Sebelumnya, 3 unit kendaraan mobil milik Wahyu Kenzo terlebih dahulu disita oleh polisi. 3 mobil ini yakni BMW, Toyota Alphard, dan Toyota Innova.***