Oktavianus menduga, penanganan kasus penipuan robot trading FIN888 ini yang tidak transparan, dan sengaja tidak diberitahu ke korban untuk pelindungan pelaku utama, yaitu Tjahjadi Rahardja yang merupakan Wakil Direktur PT Jababeka Tbk.
”Pengalaman kami penangani beberapa kasus investasi bodong robot trading, biasanya hanya para affiliator sebagai boneka saja yang dikorbankan. Sementara pelaku utamanya kabur ke negeri luar. Kami tak ingin kasus FIN888 ini senasib. Kami tidak diberitahu tiba-tiba Kejaksaan nyatakan berkas perkara P21 (lengkap), sedangkan pelaku utamanya tidak dimunculkan,” kata Oktavianus yang juga kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit.
Saat ini, kata Oktavianus, para korban FIN888 mendesak polisi bekerja secara profesional, jangan ada kesan aparat penegak hukum melindungi pelaku utama yang notabene pengusaha besar.
Salah satu upayanya, kemarin kuasa hukum dan sejumlah korban mendatangi langsung (tanpa pemberitahuan) penyidik Bareskrim untuk menanyakan sejauhmana pemeriksaan terhadap Tjahjadi Rahardja.
Pasalnya, semua bukti keterlibatanya di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan berkedok robot trading FIN888 sudah diserahkan kepada Penyidik. Namun hingga saat ini tak ada tanda-tanda pengusaha gagap ini ditersangkakan.
Di kantor Bareskrim para korban robot trading FIN888 menggelar beberapa spanduk bertuliskan: ”Tetapkan Tjahjadi Rahardja TSK”, ”TANGKAP!!! Tjahjadi Rahardja”, dan ”Pak Kapolri Tolong Korban FIN888”.
Hasilnya, hari itu juga (kemarin) Penyidik secara mendadak (tidak dijadwalkan) meminta pelapor untuk diperiksa terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tambahan. Penyidik berjanji akan transparan dan mengusut tuntas kasus FIN888.
Pertanyaan-pertanyaan Penyidik, kata Oktavianus, sudah menjurus pada sejauhmana keterlibatan Tjahjadi Rahardja dalam kasus TPPU dan penipuan robot trading FIN888.