Dengan modus ini, pelaku menghubungi korban secara langsung dan akan menawarkan hadiah atau menakut-nakuti korban akan nilai denda yang besar atau layanan akan terblokir apabila tidak melakukan apa yang diperintahkan oleh pelaku.
Bersamaan dengan itu, pelaku pun kerap melibatkan Malware dan mengundang korban untuk membuka link/tautan yang membahayakan.***