Baca Juga: Hipmi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik Karena Idulfitri
Dengan adanya kepastian santunan hari tua, akan membuat karyawan BUMN fokus dengan kerjanya dan akan loyal kepada perusahaan dimana ia bekerja. Hal tersebut akan membuat rasa keterikatan dan rasa memiliki perusahaan BUMN.
"Karyawan dan pensiunan nantinya tidak merasa dibuang oleh perusahaan. Oleh karena itu, langkah Menteri Erick memprioritaskan membayarkan santunan hari tua bagi karyawan BUMN yang memasuki masa purna bakti, merupakan langkah strategis membantu negara dalam menangani permasalahan penduduk yang sudah memasuki masa purna bakti," tuturnya. (Lucius GK)