Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Fin888

- 18 Juni 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi: Kantor Bareskrim Mabes Polri; Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Fin888
Ilustrasi: Kantor Bareskrim Mabes Polri; Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Robot Trading Fin888 /Foto: Beritasubang.com/

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan dua orang tersangka terkait kasus robot trading Fin888.

Hingga saat ini total tersangka kasus robot trading Fin888 berjumlah empat orang.

Dirttipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa penetapan tersangka kasus robot trading Fin888 tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0077/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 11 Februari 2022 dan Surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/171/I/RES.1.24./2023/ Dittipideksus, tanggal 2 Januari 2023.

Baca Juga: Heboh Broker Internasional Ditetapkan Tersangka Kasus FIN888, Korban Desak Segera Tersangkakan Pelaku Utama

"Dugaan tindak pidana kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri dan atau dugaan tindak pidana pelaku usaha distribusi yang menerapkan system skema piramida dan atau tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan atau pencucian uang," jelas Whisnu, Jumat 16 Juni 2023.

Keempat tersangka kasus robot trading Fin888 tersebut, kata Whisnu yakni PS, CC, S, dan SG. PS dan CC yang pertama ditangkap dan telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Saudara PS berperan selaku leader yang memperkenalkan pertama kali produk Fin888 kepada member di Indonesia, dan saudara CC berperan sebagai leader saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.

Baca Juga: Setahun Berlalu, Dalang Robot Trading Fin888 Masih Melenggang, Kapolri Diminta Turun Tangan

Sementara dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni S dan SG. Keduanya kini masih menjadi buron kepolisian.

"Saudara S selaku direktur dari perusahaan exchanger. Saudara SG warga negara Singapore selaku pemilik Broker Sametrade FX," kata Whisnu.

Lebih lanjut Whisnu menyatakan berkas perkara PS dan CC kini telah lengkap atau P-21. Kini, pihaknya tengah melakukan persiapan tahap 2 penyerahan kedua tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Ada Pengusaha Properti Kakap di Kasus TPPU Robot Trading FIN888? Korban Duga Penyidik Bareskrim ”Masuk Angin”

Disisi lain, dia menyatakan polisi juga masih melakukan pencarian terhadap kedua tersangka lainnya yakni S dan SG.

"Melakukan penangkapan dan pengejaran S dan terhadap SG, WN Singapore (sedang) proses koordinasi dengan Div Hubinter Polri," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan jumlah korban dalam perkara tersebut kurang lebih sebanyak 500 orang dengan total kerugian mencapai Rp 167 Miliar.

Baca Juga: Setahun Berlalu, Dalang Robot Trading Fin888 Masih Melenggang, Kapolri Diminta Turun Tangan

Secara terpisah, seperti telah diberitakan Seputar Cibubur.com sebelumnya bahwa Kuasa Hukum korban penipuan robot trading FIN888 Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin mengungkapkan kecewaannya kepada penyidik yang menangani kasusnya.

Hal tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, hingga sekarang penyidik belum menetapkan pelaku utama yaitu Wakil Direktur PT Jababeka, Tbk Tjahjadi Rahardja sebagai tersangka.

Mereka bahkan menduga, penyidik sudah ‘masuk angin’ karena Tjahjadi Raharja merupakan pengusaha properti besar yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilai mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Sudah Tahan Tersangka Robot Trading Fin888, Status Tjahjadi Rahardja Jadi Sorotan

Penyidik terkesan enggan menyetuh pelaku utama, sehingga mereka curiga ada ‘permainan’ di belakangnya.

“Terus terang kami heran, mengapa penyidik seakan melindungi Tjahjadi Rahardja dan terkesan ingin menimpalkan semua kesalahan kepada aktor-aktor peran pembantu. Baru-baru ini penyidik kembali menetapkan 2 orang tersangka baru yakni Sam Goh seorang WNA Singapura dan Sumarno alias Marno alias MC. Sebelumnya 2 afiliator FIN888 sudah dijadikan tersangkan,” kata TB Ade Rosidin kepada sejumlah awak media, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.***

 

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah