Jokowi Gelar Rapat Soal Pemutihan Kebun Sawit di Dalam Kawasan Hutan, Alternatif Penyelesaian Ditetapkan

- 26 September 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi - Perkebunan Kelapa Sawit
Ilustrasi - Perkebunan Kelapa Sawit /Pixabay/sarangib

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait ketelanjuran perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 26 September 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya usai mengikuti rapat mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

“Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Bursa Karbon untuk Atasi Perubahan Iklim, Potensinya Capai Rp3 Ribu Triliun

Mahfud juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit.

Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

Baca Juga: Dirikan WOW, Wilmar Jamin Perlindungan Pekerja Wanita di Kebun Sawit

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah