Baca Juga: Luncurkan Layanan KB Perusahaan, PT ANA Dapat Apresiasi Bupati Morowali Utara
"Audit ini sangat diperlukan agar data kerugian yang diklaim oleh korban memang sesuai dan valid. Selain itu juga untuk mencegah jangan sampai korban yang sudah balik modal tetap mengklaim rugian, atau ada juga korban yang klaimnya tidak sesuai dengan bukti pendukung yang valid, misalnya tidak ada bukti transfer dan rekening korban, tidak punya bukti member DNA Pro,” pungkasnya.
Jika ada korban lain yang belum mendaftar, Paguyuban Solidaritas Investor Digital membuka hotline center di No. 081513131786, dengan kriteria wajib ada bukti transfer dan rekening koran, dan identitas yang menunjukan bahwa member DNA PRO. ***