Dari hasil penyelidikan, uang miliaran rupiah itu rupanya dibobol dua karyawan berinisial MPPM alias Moriane dan FP alias Feiby.
Baca Juga: Tegas! Fatwa Terbaru MUI, Haramkan Beli Produk yang Dukung Agresi Israel ke Palestina
Modusnya, kedua karyawan yang bertugas di kantor BRI daerah Karombasan dan Manado Selatan ini memalsukan dokumen milik pensiunan yang terdaftar sebagai nasabah Simpedes.
Kemudian menggandakan domumen untuk mengajukan kredit Briguna secara fiktif.
Selama kurun waktu 1 tahun, kedua karyawan ini berhasil mencairkan Rp 5.333.317.647.
Kasus hilangnya uang BRI ini sendiri diusut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/472/X/2021/SPKT/POLDA SULUT tanggal 4 Oktober 2021.
Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung menjerat keduanya sebagai tersangka, setelah proses penyidikan telah selesai dilakukan.***