SEPUTAR CIBUBUR - Demi mendapatkan pinjaman dari Bank BRI, Moriane Mamole melancarkan aksi tipu-tipunya dengan menggunakan KTP hingga kartu keluarga yang dipalsukan.
Aksi tipu-tipu guna mendapatkan pencairan kredit Briguna di Bank BRI Manado ini terungkap dalam sidang kasus kredit fiktif Bank BRI Manado tahun 2022.
Dalam persidangan, terdakwa Moriane Mamole akhirnya mengakui telah menggunakan sejumlah dokumen palsu dalam melengkapi kredit Briguna di Bank BRI Manado.
Baca Juga: KedaiSayur, BRI Atasi Masalah Offtake dan Permodalan Petani, Begini Caranya
Moriane menjelaskan bahwa pengurusan dokumen - dokumen / berkas kredit yang dipalsukan ini dilakukan bersama sahabatnya yang juga mantan karyawan Bank BRI Manado yakni Feiby Elisabeth.
"Saya dan Feiby memang yang mengurus berkas-berkasnya. Bahkan Feiby adalah orang yang sering berkomunikasi dengan pembuat dokumen palsu bernama Alfons," ungkapnya.
Sidang ini digelar di ruang Hatta Ali, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa 23 Mei 2023.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Data Pemegang Polis Asuransi PT WanaArtha Life