Sementara itu, saksi Feiby Elisabeth yang adalah sahabat dari terdakwa Moriane Mamole tak mengakui keterangan dari terdakwa.
Menurutnya, ia bertemu dengan Alfons atas permintaan terdakwa Moriane Mamole.
"Saya memang bertemu dengan Alfons, tapi diminta ambil berkas oleh Moriane," ucap dia.
Tapi hakim Alfi Usup kemudian menemukan keganjalan.
Apalagi saksi Feiby Elisabeth sudah berulang kali menerima uang dari terdakwa Moriane Mamole.
Baca Juga: Tanaman Hias Berdasarkan Kepribadian, yang Mana Pilihanmu?
Sidang pemeriksaan saksi ini kurang lebih berjalan sekitar 90 menit.
Dan hakim juga meminta agar terdakwa Moriane Mamole dihadirkan dalam sidang berikutnya.
Hal ini karena ada perbedaan pendapat antara terdakwa Moriane Mamole dan saksi Feiby Elisabeth.
Sebelumnya diketahui, misteri hilangnya uang Rp 5.333.317.647 di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk Manado berhasil dipecahkan petugas Subdit Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut.