Gubrak, Perputaran Uang 3,2 Juta Penjudi Online di Indonesia Capai Rp327 Triliun

- 13 Januari 2024, 11:22 WIB
ilustrasi judi online
ilustrasi judi online //Youtube/Yt Ada Aja

SEPUTAR CIBUBUR-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menyebut ada  3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun.

"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu 10 Januari 2024.

Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

 Baca Juga: WEF Ramal, Cuaca Ekstrem Hiingga Pilpres Bakal Picu Krisis Global

"Dalam total tersebut, ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun," sambungnya.

Ivan menjelaskan, 2023 menjadi titik peningkatan yang drastis masyarakat bermain judi online. Pasalnya, pada tahun tersebut mencapai 63 persen jika diakumulasikan dari tahun 2017.

"Tahun ini sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017. Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," ujarnya.

 Baca Juga: Ramalan Bintang Leo dan Virgo, Sabtu 13 Januari 2024:Ambil Inisiatif, Anda Orang Pertama Mendapat Penghargaan

Hasil analisis PPATK mengungkapkan aliran uang judi online yang mengalir ke luar negeri. Ivan mengatakan ada Rp5,1 triliun uang yang diduga dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang yang berada di luar Indonesia.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x