Mau Kabur ke Malaysia, Polisi Tangkap 10 pelaku Jaringan Judi Online Internasional

- 8 Februari 2024, 07:30 WIB
Fantastis, uang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap 10 orang terduga pelaku judi daring (online) jaringan internasional beromset ratusan juta per hari, di Matraman, Jakarta Timur.Rp 200 triliun dihambur-hamburkan untuk judi online di Indonesia. OJK blokir ribuan rekening judi.
Fantastis, uang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap 10 orang terduga pelaku judi daring (online) jaringan internasional beromset ratusan juta per hari, di Matraman, Jakarta Timur.Rp 200 triliun dihambur-hamburkan untuk judi online di Indonesia. OJK blokir ribuan rekening judi. /Antara/

 "Tiga orang tersangka, kita tangkap di atas pesawat AirAsia. Ketiga tersangka itu yaitu YY, FD dan BER," ujarnya.

"Akhirnya kita bisa menurunkan ketiga tersangka untuk kami proses," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan Polres Metro Jakarta Timur, tersangka inisial BER mengaku hendak ke Malaysia untuk pergi berlibur.

"Mereka mau ke Malaysia, pengakuannya mau berlibur," kata Nicolas.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x