Mau Kabur ke Malaysia, Polisi Tangkap 10 pelaku Jaringan Judi Online Internasional

- 8 Februari 2024, 07:30 WIB
Fantastis, uang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap 10 orang terduga pelaku judi daring (online) jaringan internasional beromset ratusan juta per hari, di Matraman, Jakarta Timur.Rp 200 triliun dihambur-hamburkan untuk judi online di Indonesia. OJK blokir ribuan rekening judi.
Fantastis, uang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap 10 orang terduga pelaku judi daring (online) jaringan internasional beromset ratusan juta per hari, di Matraman, Jakarta Timur.Rp 200 triliun dihambur-hamburkan untuk judi online di Indonesia. OJK blokir ribuan rekening judi. /Antara/

SEPUTAR CIBUBUR-Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap 10 orang terduga pelaku judi daring (online) jaringan internasional beromset ratusan juta per hari, di Matraman, Jakarta Timur.

"Para tersangka berjumlah sepuluh orang, inisialnya ALM (24), AH (31), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20) dan YY (21)," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Rabu.

Nicolas menjelaskan para tersangka beroperasi di dua indekos Jakarta Timur, yakni di Jalan Kebon Kelapa Tinggi Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman dan Jalan Kayu Manis Kecamatan Matraman.

Baca Juga: KPK Sarankan Bansos Uang, Disalurkan Lewat Tranfer Bank 

Pengungkapan itu bermula ketika Tim Operasi Nasional (Opsnal) Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan laporan adanya dugaan aktivitas judi daring di indekos tersebut.

Modus para tersangka dengan cara memposting permainan yang ada taruhannya di grup Facebook, selanjutnya calon pemain yang tertarik langsung mengirim inbox ke akun Facebook yang memposting permainan tersebut.

"Pelaku yang memegang akun Facebook memberikan nomor WhatsApp yang dioperasikan oleh admin WhatsApp. Selanjutnya, admin mengarahkan dan mengajarkan calon pemain untuk membuat akun. Setelah akun terbuat, pemain diarahkan untuk melakukan deposit modal ke rekening yang tertera di tautan judi daring," ujarnya.

 Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius dan Pisces Kamis 8 Februari 2024: Periksa Prioritas Diri Sebelum Memilih Pasangan

Setelah berhasil, para pelaku akan mendapatkan biaya (fee) dari bandar sebesar Rp30 ribu per akun yang sudah melakukan deposit modal awal.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x