Perusahaan Sawit PT Royal Industries Indonesia Terindikasi Fraud LPEI

- 27 Maret 2024, 05:43 WIB
Kejagung RI terima laporan Menkeu RI atas Korupsi di LPEI
Kejagung RI terima laporan Menkeu RI atas Korupsi di LPEI /sumber foto: Antara /

Selain itu, seluruh mesin dan alat produksi gedung dan tanah juga dilelang pada 10 Februari 2022.

Sebelum pailit, Royal Industries Indonesia (RII) secara sukarela mengajukan PKPU, setelah perusahaan mencatatkan utang hampir Rp5 triliun kepada sejumlah kreditur.

Salah satu kreditur terbesar adalah LPEI, yang memiliki total tagihan sebanyak Rp1,8 triliun.

Selain LPEI, perusahaan mempunyai utang di ada dari Deutsche Bank AG, Singapore Branch dan First Gulf PJSC, Singapore Branch dengan tagihan masing-masing Rp881,2 miliar.

Saat ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan audit terhadap empat debitur LPEI yang terindikasi fraund. Yakni PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

 Baca Juga: Mau Liburan? Ini Tips untuk Persiapkan Budgetnya agar Keuangan Tetap Aman

Menurut keterangan Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono, BPKP mendapatkan permohonan audit langsung dari LPEI. 

"Permintaan audit berasal dari LPEI. Sejauh ini, tim audit masih dalam tahap pendalaman dokumen fasilitas pembiayaan serta pelaksanaan pembiayaan," kata Gunawan, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024.

Gunawan mengungkap bahwa pihak BPKP masih membutuhkan waktu untuk melakukan audit sebelum memastikan adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dalam kasus ini.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x