Update Robot Trading Net89: Bareskrim Polri Telah Menyita Uang Dalam Jumlah Fantastis dari Pelaku Penipuan

- 11 Juni 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi robot trading Net89; Update Robot Trading Net89: Bareskrim Polri Telah Menyita Uang Dalam Jumlah Fantastis dari Pelaku Penipuan
Ilustrasi robot trading Net89; Update Robot Trading Net89: Bareskrim Polri Telah Menyita Uang Dalam Jumlah Fantastis dari Pelaku Penipuan /Net89/

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti telah diketahui, sejumlah perusahaan robot trading telah dinyatakan ilegal dan diblokir oleh Bappebti, termasuk Net89/SmartX, DNA Pro Akademi, Auto Trade Gold (ATG), Viral Blast, Raibot Look, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Kerugian masyarakat akibat penipuan investasi robot trading ternyata sangat besar.

Hingga Maret 2022 saja, kerugian akibat investasi bodong robot trading Net89, DNA Pro, ATG, Viral Blast dan perusahaan sejenisnya telah mencapai Rp 5,9 triliun.

Baca Juga: Targetkan FOLU Net Sink, Indonesia Punya Modal Kuat Pengelolaan Hutan Lestari

Puluhan ribu korban investasi bodong robot trading pun menanti kejelasan mengenai dana miliknya, namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa masyarakat tetap harus menunggu.

"Mekanisme pengembalian dana korban dari perusahaan robot trading dalam rapat (Bappebti dan Bareskrim Polri) disampaikan mekanisme pengembalian dana menunggu keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa 20 September 2022.

Terkini korban penipuan investasi bodong robot trading ‘Net89’ mendapatkan angin segar. Pasalnya dari 15 laporan yang dilaporkan korban ke polisi telah menemui titik terang.

Baca Juga: Iuran Tapera Digunakan untuk Bangun IKN? Ini Penjelasan BP Tapera

Uang hasil sitaan kurang lebih Rp1,3 Triliun dugaan kejahatan pelaku investasi bodong dipastikan akan dikembalikan kepada korban.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah