Targetkan FOLU Net Sink, Indonesia Punya Modal Kuat Pengelolaan Hutan Lestari

- 11 Juni 2024, 18:12 WIB
Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia's FOLU Net Sink 2030  KLHK Agus Justianto (kanan)
Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia's FOLU Net Sink 2030 KLHK Agus Justianto (kanan) /KLHK/

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia memiliki modal yang kuat berupa pengelolaan hutan lestari untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forestry and Other Land Use/FOLU).

Ketua Harian II Tim Kerja Indonesia's FOLU Net Sink 2030 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan Indonesia mencanangkan target FOLU Net Sink pada tahun 2030 yang berarti penyerapan karbon dari sektor FOLU akan lebih besar dibanding emisinya pada tahun 2030.

"Tingkat emisi GRK yang ingin dicapai pada tahun 2030 adalah minus 140 juta ton setara CO2," kata Agus pada Technical Workshop Indonesia-Uni Emirate Arab on Forestry, Nature, and Climate di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga: Iuran Tapera Digunakan untuk Bangun IKN? Ini Penjelasan BP Tapera

Dalam Delegasi UAE terdapat perwakilan dari The Mohamed Bin Zayed Species Conservation Fund. Selain menghadiri workshop, delegasi UAE juga mengunjungi Persemaian Permanen Rumpin, Bogor.

Agus menegaskan, kebijakan pengelolaan lestari adalah modal yang kuat bagi Indonesia untuk mencapai target FOLU Net Sink. Menurut Agus, aksi korektif dalam pengelolaan hutan telah dilakukan dalam 10 tahun terakhir yang berdampak pada menurunnya laju deforestasi Indonesia secara signifikan.

Pada tahun 2021-2022, deforestasi netto Indonesia adalah seluas 104 ribu hektare yang berarti terjadi penurunan 8,4% jika dibandingkan deforestasi tahun 2020-2021.

Sebagai gambaran, laju deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, seluas 3,5 juta hektare per tahun, periode 2002 sampai 2014 seluas 0,75 juta hektare per tahun, dan mencapai titik terendah pada tahun 2021-2022.

Agus menjelaskan upaya mengimplementasikan pengelolaan hutan lestari diantaranya dengan memperkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit pengelola hutan di tingkat tapak. Kebijakan perhutanan sosial yang telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk dikelola oleh masyarakat juga mendukung pengelolaan hutan lestari.

"Perhutanan sosial fokus pada kawasan hutan yang rentan deforestasi dimana penghidupan masyarakatnya sangat bergantung pada hutan. Salah satu bentuk perhutanan sosial adalah rehabilitasi hutan dengan teknik agroforestri," katanya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah