76 Ekor Satwa Endemik Papua Dilepasliarkan, Ada Burung Raksasa Kasuari

26 Juli 2021, 03:00 WIB
Kasuari, satwa endemik Papua yang dilepasliarkan di Hutan Adat Isyo /dok KLHK/

SEPUTAR CIBUBUR - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 76 ekor satwa endemik Papua, di hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, Sabtu 24 Juli 2021.

Satwa-satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara.

Pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN 2021.

Baca Juga: Populer Sepekan, Beredar Video dr Lois Masuk Islam dan Berkurban, Cek Fakta

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan terima kasih kepada Aleks Waisimon, pengelola hutan adat Isyo atas peranannya menjaga keanekaragaman hayati Papua.

Dipilihnya hutan adat Isyo sebagai lokasi pelepasliaran satwa salah satunya, untuk mendukung pengembangan wisata minat khusus bird watching yang telah dirintis oleh Aleks Waisimon beberapa tahun belakangan ini.

“Jadi kita bisa mengambil dua manfaat sekaligus, yaitu menjaga kelestarian satwa endemik Papua, dan mendukung masyarakat setempat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan ini,” ungkap Wiratno.

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 46 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 15 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 8 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 2 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 3 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni).

Baca Juga: Mie Ayam Banyumas AH Rambah Cibubur, Terkenal Sedap dan Disukai Penikmat Kuliner

Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), nuri kepala hitam, kakatua koki, nuri kelam, dan kasuari gelambir tunggal berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan termasuk berisiko rendah.

Sementara mambruk victoria berstatus Vulnerable (VU), yaitu rentan. Artinya, mambruk victoria dianggap tengah menghadapi risiko tinggi mengalami kepunahan di alam.

Satwa-satwa tersebut dinyatakan bebas avian influenza berdasarkan hasil uji PCR dan serologis oleh Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura.

Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua dan telah siap dilepasliarkan kembali ke alam.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, mengimbau kepada semua pihak, untuk menjaga satwa endemik Papua untuk kelestarian alam.

Baca Juga: KLHK dan Polda Sumsel Ringkus Perambah Hutan Padang Sugihan, Sita Satu Ekskavator

Status konservasi satwa-satwa tersebut di alam, khususnya mambruk victoria, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

"Mari menjaga satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan," pungkasnya.***

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler