Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 12-17 Tahun, Wapres: Sangat Tepat

- 29 Juni 2021, 12:01 WIB
ilustrasi vaksinasi covid-19
ilustrasi vaksinasi covid-19 /twitter @JSCLab

 

SEPUTAR CIBUBUR – Anak usia 12-17 tahun segera diikutkan dalam vaksinasi Covid-19. Selain anak-anak, langkah serupa juga dilakukan kepada ibu hamil dan menyusui.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorisation (EUA) bagi vaksin buatan Sinovac untuk diberikan kepada anak usia 12-17 tahun. Anak-anak pun segera mendapat vaksinasi Covid-19.

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan pemerintah memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sangat tepat karena angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut cukup tinggi.

Baca Juga: Para Pengunjung Kafe Ditawari Vaksinasi Covid-19

Mortalitas penderita Covid-19 pada masyarakat usia 10-18 tahun sebesar 30%, kata Wapres Ma’ruf dalam pidatonya pada acara Hari Keluarga Nasional Ke-28 Tahun 2021 dan peluncuran Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Anak Usia 12-18 Tahun secara virtual dari Jakarta, Selasa 29 Juni 2021.

"Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-17 tahun. Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 pada usia 10-18 tahun cukup tinggi, yaitu 30%," kata Wapres dalam acara yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut.

Wapres meminta BKKBN sebagai lembaga yang berurusan dengan pembinaan keluarga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak.

"Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga sangat tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti, termasuk anak dan ibu yang sedang hamil," jelas Wapres.

Wapres mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sehingga anak-anak di Indonesia berhak mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Jakarta Vaksinasi Lebih dari Satu Juta Lansia

"Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPOM dengan dukungan IDAI yang dalam waktu singkat telah mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin produksi Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 12-17 tahun," katanya.

BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorisation (EUA) bagi vaksin buatan Sinovac untuk diberikan kepada warga berusia 12-17 tahun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan vaksinasi COVID-19 kepada anak usia 12-17 tahun dapat segera dilaksanakan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use of authorisation) vaksin buatan Sinovac untuk diberikan kepada warga berusia 12-17 tahun.

"Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak 12-17 tahun, sehingga vaksin untuk anak-anak usia tersebut segera dimulai," kata Presiden dalam keterangannya di Jakarta, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Cukup Bawa KTP, Ini Lokasi Vaksinasi Covid-19 Termasuk di Seputar Cibubur 

***

Editor: Yetto Parceka

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah