Jika Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isoman, Tak Perlu Lagi Tes Swab PCR. Ini Alasannya

- 22 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi: Hasil pemeriksaan PCR negatif saat ini tidak lagi menjadi syarat pasien Covid-19 dinyatakan sembuh atau selesai isolasi
Ilustrasi: Hasil pemeriksaan PCR negatif saat ini tidak lagi menjadi syarat pasien Covid-19 dinyatakan sembuh atau selesai isolasi /Pixabay


SEPUTAR CIBUBUR - Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagramnya menyatakan, pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan selesai isolasi mandiri (isoman) tidak perlu lagi tes swab dan PCR berkala.

Dengan catatan, pasien Covid-19 tersebut tidak mengalami indikasi terinfeksi lagi (reinfeksi), sebut akun instagram @dkijakarta, yang diungguh, Kamis, 22 Juli 2021.

Rilis media Pemrov DKI Jakarta yang disampaikan dalam infogragfik itu memberi alasan, karena tes PCR masih dapat mendeteksi virus, bahkan yang sudah mati di saluran udara.

Baca Juga: Mulai Senin 12 Juli, Naik Pesawat Harus Gunakan Tes Antigen PCR dari 742 Lab Ini: Cek Daftarnya

“Hasil tes PCR dapat tetap positif hingga 8 minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 sejak timbulnya segala,” tulis Pemprov DKI Jakarta.

Dalam infogragfik tersebut juga disebutkan, Pasien dapat dinyatakan sembuh, setelah hari ke-10 sejak timbulnya gejala, selama ia tidak mengalami gejala di 3 hari berikutnya.

Artinya, jika gejala sudah hilang di hari ke-6, pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10.

Baca Juga: Link Alternatif Daftar 742 Lab Tes Antigen PCR Terafiliasi Kemenkes Bagi Penumpang Pesawat

Namun jika gejala masih ada setelah hari ke-12 maka disarankan menambah masa isolasi selama 3 hari.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan, agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga imun tubuh karena kemungkinan terinfeksi lagi masih tetap ada.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: alodokter.com Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah