Dengan gebyar vaksin ini diharapkan peserta merasa tenang dan yakin untuk dilakukan vaksinasi karena akan didampingi oleh dokter spesialis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menyampaikan, Gebyar Vaksinasi untuk lansia dan orang dengan riwayat penyakit komorbid nantinya dibuka dosis pertama maupun dosis kedua.
"Baik untuk warga dengan KTP Kota Bekasi dan KTP luar Kota Bekasi dengan jenis vaksin Sinovac," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Sebelum Tes Darah Pasien Harus Puasa, Mengapa, Ini Alasannnya
Sebelum disuntik vaksin, lansia dan orang dengan riwayat penyakit komorbid akan mendapat pendampingan dari dokter spesialis yang telah siapkan.
"Akan disiapkan dokter spesialis dari RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dan RSUD Tipe D untuk pemeriksaan menyeluruh dan detail saat skrining kesehatan, dan agar seluruh calon penerima vaksin jujur saat ditanya oleh dokter sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Tanti. ***