Ganja Satu Toples Jadi Bukti Penetapan Tersangka Anji

- 16 Juni 2021, 18:50 WIB
usai menangkap Anji musisi eks Drive polisi mengantongi BB berupa buku yang berjudul Hikayat Pohon Ganja simak selengkapnya
usai menangkap Anji musisi eks Drive polisi mengantongi BB berupa buku yang berjudul Hikayat Pohon Ganja simak selengkapnya /kanal YouTube Lemsky File/

SEPUTAR CIBUBUR - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita kurang lebih 30 gram ganja dari hasil penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

"Kalau kita gabungkan bruto kurang lebih sekitar 30 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 16 Juni 2021.

Ady menjelaskan Anji ditangkap pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Keluarga Anji Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa delapan linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja di Cibubur.

Saat diperiksa petugas, Anji mengaku mempunyai lokasi penyimpanan ganja di Bandung, Jawa Barat dan saat digeledah polisi menemukan delapan plastik klip berisi biji ganja dan satu toples berisi batang ganja.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan intensif, Anji mengaku telah menggunakan ganja sejak September 2020.

Baca Juga: Anji Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," ujar Ady.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah