Penahanan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma Diperpanjang 40 Hari

- 11 Mei 2022, 08:02 WIB
Polisi perpanjang penahanan Vanessa Khong,  Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma hingga 40 hari
Polisi perpanjang penahanan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma hingga 40 hari //Instagram/@vanessakhongg

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan, Mereka Terancam Berat

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah