SEPUTAR CIBUBUR - Kemendikbudristek akan menggelar ANBK 2021 pada September-Oktober 2021
ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer akan melibatkan sekolah, guru, dan siswa.
Lantas apa konsekuensi setelah mengikuti ANBK?
Baca Juga: Sinar Sosro Jawa Tengah Buka Dua Lowongan Kerja Sales Canvasser
Melansir laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), peserta ANBK dari kalangan siswa akan dipilih acak dengan jumlah maksimal 30 orang murid SD/MI, 45 murid SMP/MTs, serta 45 murid SMA/SMK/MA di satuan pendidikan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Anindito Aditomo menyatakan hasil AN akan disampaikan kepada sekolah dan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi diri dan perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
“Hasil pemetaan dari AN dapat membantu sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek untuk melakukan intervensi yang lebih terarah dan berbasis data, sehingga lebih sesuai kebutuhan," ungkap Anindito dikutip seputarcibubur.com dari laman Kemendibudristek, Sabtu 28 Agustus 2021.
Pada kesempatan ini, Anindito juga menjelaskan bahwa di tingkat pusat, Kemendikbudristek sudah hampir rampung mempersiapkan AN.