Cegah Lonjakan Omicron, Menag Yaqut Tebitkan Edaran Pengaturan Ibadah

- 7 Februari 2022, 05:00 WIB
Gairah masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk kembali beribadah di masjid seiring wacana new normal. Suasana salat Jumat 12 Juni 2020 di Masjid Al Hidayah Pamulang Permai 1, Pamulang Barat.
Gairah masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk kembali beribadah di masjid seiring wacana new normal. Suasana salat Jumat 12 Juni 2020 di Masjid Al Hidayah Pamulang Permai 1, Pamulang Barat. /- Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto

2) Level 2, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama masa PPKM dengan jumlah jemaah maksimal 75% dari kapasitas dan paling banyak 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; dan

3) Level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan berjamaah selama masa PPKM dengan jumlah jemaah maksimal 75% dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah