Jemaah Calon Haji Gelombang II Tiba di Makkah, Langsung Umrah Wajib di Masjidil Haram

- 20 Juni 2022, 14:11 WIB
Jemaah JKG 24 tiba di Makkah dan bersiap naik Bus Shalawat untuk Umrah
Jemaah JKG 24 tiba di Makkah dan bersiap naik Bus Shalawat untuk Umrah /Dok. Kemenag.co.id

SEPUTAR CIBUBUR - Tiba di Makkah, jemaah calon haji Indonesia gelombang II langsung melakukan umrah wajib di Masjidil Haram. Jemaah haji gelombang kedua merupakan kloter 24 Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 24) sebanyak 393 orang yang mendarat di Bandara Jeddah pukul 03.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Sebelum umrah wajib, para jemaah ditempatkan di Al Lu'luah Hotel nomor 301 yang berada di Sektor 3 Raudhah, Makkah untuk beristirahat sebelum ke Masjidil Haram.

Kedatangan jemaah di Makkah lebih cepat dari jadwal yang ditentukan pukul 07.00 waktu setempat karena kloter 24 Embarkasi Jakarta Pondok Gede menikmati layanan fast track.

Baca Juga: Penyandang Tunanetra asal Pamekasan Sedih Tak Bisa Berangkat Haji Bersama Sang Ibu

Jali, jemaah asal Lebak mengatakan ia tidak menunggu lama di Bandara Jeddah sejak turun dari pesawat. “Alhamdulillah, saya dan jemaah lainnya tidak menunggu lama di Bandara Jeddah, setelah diambil paspor langsung bersiap memakai ihram, naik bus untuk ke Makkah,” kata Jali.

Jemaah asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede proses imigrasinya dilakukan di Jakarta, melalui layanan fast track. Senada disampaikan Ahmad Rodi, jemaah yang mengajar ngaji di kampungnya.

“Alhamdulillah, proses di di bandara sejak turun di pesawat cepat, tidak menungu lama, setelah pakai ihram langsung ke Makkah,” kata Rodi yang menunggu haji selama 12 tahun.

Baca Juga: Suhu Udara di Arab Saudi Capai 46 Derajat Celsius, Kaki Jamaah Calon Haji Indonesia Melepuh

Sekitar pukul 08.00 WAS, jamaah haji gelombang II langsung ke Masjidil Haram naik ke bus shalawat. Para petugas mengarahkan jemaah sebelum naik bus shalawat. "Bapak, ibu, nanti dihafalkan ya nomor, rute dan warna bus. Nanti cek di kartu yang diberikan," imbau petugas.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah