“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Setjen Kemenag.
Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jemaah sebaiknya melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji.
Baca Juga: 8 Kloter Calon Haji Indonesia Hari ini Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
Jemaah bisa juga berkonsultasi terkait badal haji melalui watshap center di nomor +966 503 5000 17 ***