Jangan Ketipu, ada Cap Halal di Ramen Vegan Rasa Tulang Babi

- 2 April 2023, 06:20 WIB
Asli Rasanya !! Inilah 5 Kuliner Ramen Kota Malang Paling Authentic dan Terkenal
Asli Rasanya !! Inilah 5 Kuliner Ramen Kota Malang Paling Authentic dan Terkenal /pexel.com / markus /

 

SEPUTAR CIBUBUR-LPPOM MUI menilai ramen vegan rasa tulang babi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia.

Penolakan itu, ungkap Corporate Secretary Manager Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Raafqi Ranasasmita sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal.

Raafqi Ranasasmita, mengungkapkan bahwa produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan logo halal pada kemasannya.

Baca Juga: Netizen Nilai Menkeu Sri Mulyani Songong

Fatwa MUI tersebut mengatur penggunaan nama dan bahan dalam produk dengan empat poin kriteria yang harus dipenuhi.

“Penggunaan perisa vegan dengan profil sensori seperti babi tidak bisa disertifikasi, sehingga produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasan,” kata Raafqi, Jumat 24 Maret 2023.

Sebelumnya, produsen ramen instan tersebut mengklaim produknya vegan dan menyertakan logo halal dari Lembaga Sertifikat Halal (LSH) Jepang.

 Baca Juga: Ngaku Pengacara, Begini Sepak Terjang Natalia Rusli Kelabui Korban KSP Indosurya

Namun, Raafqi menyatakan perlu klarifikasi lebih lanjut dengan produsen dan lembaga yang menangani proses sertifikasi halal produk tersebut karena mungkin terjadi perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x