Cegah Gelombang Ketiga Pandemi, PGI Himbau Umat Kristiani Rayakan Natal di Rumah

30 Oktober 2021, 08:17 WIB
Cegah Gelombang Ketiga Pandemi, PGI Himbau Umat Kristiani Rayakan Natal di Rumah /Pixabay/JoshuaWoroniecki

SEPUTAR CIBUBUR -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memastikan cuti bersama natal pada tanggal 24 Desember 2021 dihapus pemerintah.

Hal tersebut, kata itu, untuk meminimalisasi risiko gelombang ketiga covid-19 di Indonesia.

"Dengan demikian, peringatan Natal 25 Desember tahun ini tidak disertai dengan cuti bersama," kata Muhadjir Effendy, Kamis 28 Oktober 2021.

Sebelumnya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta umat Kristiani untuk merayakan Hari Natal 2021 di rumah masing-masing untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Masyarakat dan Budayawan Tolak Revitalisasi Kawasan Pecinan Suryakancana Bogor

"PGI mendorong setiap warga untuk merayakan Natal bersama keluarga inti saja di rumah masing-masing," kata Humas PGI Philip Situmorang.

Philip menegaskan bahwa pandemi virus corona masih terus berlangsung sampai saat ini. Karena itu, masyarakat perlu memetik pembelajaran penting khususnya dari gelombang kedua pandemi pada Juli lalu.

Karena itu, Philip sepakat perlu ada pengaturan libur Natal dan akhir tahun 2021 untuk menghindari gelombang ketiga corona.

Baca Juga: Upaya Pembangunan Budaya Integritas, Kementerian PUPR Sosialisasikan Gerakan ‘Saya Perempuan Anti Korupsi’

"Karena itu dibutuhkan kesabaran kita semua dan kesediaan menahan diri, agar badai covid ini bisa segera berlalu," kata Philip.

Lebih lanjut, Philip menilai libur Natal dan Tahun Baru yang panjang seperti sebelumnya, akan mendorong meningkatnya mobilitas warga. Banyak orang pasti akan berduyun-duyun pulang kampung atau ke pusat-pusat liburan.

Mobilitas penduduk yang tinggi ini, kata dia, sangat rentan terjadi cluster penularan yang akan mengakibatkan gelombang ketiga.***

 

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler