Polda Sumut Sita 5 Ruko Bos Judi online Apin BK, Nilainya Fantastis

18 Oktober 2022, 08:27 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bos judi online Apin Bak Kim alias Apin BK saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 14 Oktober 2022 setekah ditangkap di Malaysia. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj/

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset milik bos judi online di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin, 17 Oktober 2022. Aset tersebut berupa lima rumah toko (ruko) milik A alias J.

Penyitaan dilakukan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam, tertanggal 14 Oktober 2022.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.

“Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online,”kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Berhasil Tangkap Bandar Judi Online Apin BK di Luar Negeri, ini Pujian Mahfud ke Kapolri

Penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket. Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.

Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita hari ini mencapai Rp 20 Miliar.

“Hari ini kegiatan kita di 2 lokasi dengan nilai 20 Miliar.”

Baca Juga: Jaringan Judi Online Apin BK Jadi Atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 Miliar di kompleks Cemara Asri.

Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 Miliar.

Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68 Miliar, cukup fantastis.

Baca Juga: Bos Kakap Judi Online Sumut Apin BK Sempat Ngumpet di Singapura dan Malaysia

Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.

“Kita menunggu daripada keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini,”ucapnya.

Sementara itu, tersangka Apin BK saat ini telah tiba di Sumut pada Senin, 17 Oktober 2022 sore.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp3.344 triliun, Shakira Jadi Penyanyi Pembuka Piala Dunia 2022 Qatar

Dia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya yakni perjudian dan TPPU di Polda Sumut.

Kemarin ada 15 orang ditangkap dan 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan. Penyidik akan akan mendalami secara komprehensif. ***

Editor: Erlan Kallo

Tags

Terkini

Terpopuler