Jokowi Ultimatum Menteri Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sikat Habis Mafia Tanah

6 Januari 2023, 14:33 WIB
ilustrasi Badan Pertanahan Nasional; Jokowi Ultimatum Menteri Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sikat Habis Mafia Tanah /Miju/mediainfokarir.id

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Jokowi minta Menteri Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto agar segera menyikat habis para mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat banyak.

Hal ini bukan beralasan karena menurut Presiden Jokowi konflik pertanahan sering melibatkan para mafia tanah yang bahkan bisa menimbulkan pertikaian besar berujung timbulnya korban jiwa.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, ‘Pak, sudahlah. Jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," kata Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 di Istana Negara, Kamis 1 Desember 2022.

Baca Juga: Lawan dan Berantas Mafia Tanah, Kementrian ATR/BPN Buka Hotline Pengaduan Masyarakat 081110680000

"Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, Pak. Bisa berantem, saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sekali lagi, sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," tambah Jokowi.

Presiden Jokowi meminta Menteri Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto untuk mempercepat pemberian sertifikat hak atas tanah, agar konflik permasalahan tanah segera terselesaikan dan tidak ada lagi.

“Sekarang sudah total tadi 100 juta, artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun-tahun mendatang, kurang lebih dua atau tiga tahun, insyaallah rampung,” terang Jokowi.

Baca Juga: Terkait Mafia Tanah yang Merugikan Masyarakat, Jokowi: Kalau Masih Ada yang Main-Main Silakan Gebuk

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan kebanggaannya atas kepemilikan 744 bidang tanah Suku Anak Dalam sudah dapat diselesaikan.

Sebagai informasi bahwa persoalan terkait bidang tanah tersebut telah berlangsung selama 35 tahun.

“Karena apa? Turun ke lapangan. Pak Wamen turun ke lapangan, Pak Menteri turun ke lapangan, kanwilnya turun ke lapangan, rampung. Kita ini kalau punya masalah dan masalahnya jelas, gampang kok diselesaikan asal di lapangan diikuti. Tapi kalau hanya duduk di kantor, enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun,” ujarnya.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Minta Anak Buahnya Tidak Main-main dalam Berantas Mafia Tanah

Presiden Jokowi menyampaikan, persoalan sengketa lahan ini tidak hanya terjadi pada Suku Anak Dalam namun juga terjadi di berbagai daerah di tanah air, termasuk keberadaan para mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.***


.

Editor: Danny tarigan

Tags

Terkini

Terpopuler