SEPUTAR CIBUBUR-Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 sudah dibuka sejak Senin 12 Maret 2023.
Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat @ditjen_hubdat, pendaftaran mudik lebaran 2023 akan dibuka selama satu bulan, terhitung mulai Senin 13 Maret 2023 hingga Jumat 14 April 2023.
Pendaftaran akan ditutup lebih awal apabila kuota mudik gratis sudah terpenuhi.
Anda bisa mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023 melalui aplikasi MitraDarat.
Baca Juga: Erick Thohir Tawarkan Mudik Gratis , Buruan daftar
Untuk pengguna Android link pendaftaran mudik gratis Kemenhub bisa dilakukan di sini.
https://play.google.com/store/apps/details?id=ngi.muchi.hubdat&hl=en&pli=1
Untuk pengguna Iphone link pendaftaran mudik gratis Kemenhub bisa dilakukan di sini.
https://apps.apple.com/id/app/mitradarat/id6445860885?l=id
Lantas, bagaimana cara untuk mendaftarnya?
Cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023
Dilansir dari laman resmi Instagram @ditjen_hubdat, berikut cara mendaftar dan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta mudik gratis Kemenhub 2023.
Baca Juga: Kejari Serahkan Rp51 Miliar Kasus Pencucian Uang Leo Chandra di BCA ke Kas Kegara
Login aplikasi Mitra Darat
Klik "login"
Masukkan alamat email atau akun Google
Masukkan nomor WhatsApp dan kode OTP
Jika login berhasil, maka akan muncul tampilan dasboard aplikasi MitraDarat
Baca Juga: Boyamin Saiman Minta Erick Thohir Diperiksa Terkait Penyelewengan Anggaran BUMN
Cara pesen tiket mudik gratis
Klik ikon "Mudik Gratis"
Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
Pilih kendaraan mudik yang sesuai
Isi identitas data penumpang
Klik tombol "Selesaikan Pesanan"
Baca Juga: Soal Rumah Mewah di Legenda Wisata Cibubur, Andhi Pramono Ngaku Punya Ortu
Bukti tiket mudik
Klik ikon "Mudik Gratis"
Klik ikon "Tiketku"
Pilih tiket yang telah dipesan
Kemudian klik tombol "Lihat Kode QR"
Jika sudah, maka kan muncul tampilan Kode QR bukti pemesanan
Lalu, Anda bisa menunjukkan Kode QR pada petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket
Baca Juga: Rute dan Kota Tujuan Mudik Gratis 2023, Simak Disini
Syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK)
Peserta hanya diperbolehkan untuk memilih saru kota tujuan mudik.
Bila peserta akan mengikuti mudik-balik atau pulang-pergi (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudikyang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa mengikuti arus mudik yang sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh), setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan
Jika peserta melewati batas yang ditentukan, maka peserta tidak bisa melakukan validasi ulang dan dianggap gugur atau hangus (kuota otomatis akan bertambah).
Peserta juga tidak bisa mendaftar kembali karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diblok oleh sistem. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk peserta lain yang belum mendaftar dalam kuota mudik atau balik.***
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.